62.538 KK Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis di Makassar
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, yaitu rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi.
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, yaitu rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi.
Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru yang telah direv